Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Januari 2015

Memasukkan JJM Guru BK dan TIK (Kurikulum 2013) di Dapodik 2015 (ver.3.0.2)

Posted by mgmptiksmp | Rabu, 21 Januari 2015 | Category: | 5 komentar

Cara Memasukan jam pembelajaran di aplikasi dapodik 2014. (Khusus untuk guru BK dan guru TIK (Kurikulum 2013))

Dasar Pembagian Tugas Mengajar Kurikulum 2013 SMP
Tugas
JJM
Jenis JJM
Pendidikan Agama
3
Wajib
PKn
3
Wajib
Bahasa Indonesia
6
Wajib
Matematika
5
Wajib
IPA
5
Wajib
IPS
4
Wajib
Bahasa inggris
4
Wajib
Seni Budaya
3
Wajib
PJOK
3
Wajib
Prakarya
2
Wajib
Jumlah
38

Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Pada kurikulum 2013, mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam). 

Contoh (Infodapodik menambahkan 2 jam pelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah). Lihat gambar



Lalu dimana guru keterampilan, TIK dan BK ? Berikut uraian singkatnya!

Guru Keterampilan pada kurikulum 2013
Guru guru dengan bidang studi sertifikasi Keterampilan dapat mengajar matapelajaran Prakarya pada rombel yang sudah menerapkan Kurikulum 2013

Guru TIK pada kurikulum 2013
Fungsi guru TIK pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, dimana Guru TIK tidak mengajarkan Mapel khusus TIK pada rombel yang menerapkan Kurikulum 2013. Tugas Guru TIK seperti yang diamanatkan dalam permendikbud  No. 68 Tahun 2014 adalah :
Melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik dalam rangka :
1.  Mencari, mengolah, menyimpan dan menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung kelancaran proses pembelajaran.
2.  Pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.

Syarat Akademik Guru TIK
Ø  Memiliki ijazah S1 atau D-IV dalam bidang Teknologi Informasi
Ø  Memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KPPI

Ketentuan Peralihan
1.   Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/DIV dalam bidang Teknologi Informasi dapat menjalankan tugas sebagai Guru TIK sampai 31 Desember 2016, dengan tetap mendapatkan Tunjangan Profesinya.
2.   Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK namun tidak memiliki ijazah S1/D-IV dalam bidang Teknologi Informasi harus disertifikasi sesuai kualifikasi akademik S1/D-IV nya paling lambat 31 Desember 2016.

Beban Tugas Guru TIK pada Kurikulum 2013
Beban Tugas Guru TIK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru TIK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas adalah minimal 40 peserta didik pada sekolah induk. Sedangkan Guru TIK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.

Pengisian pembelajaran pada Aplikasi Dapodikdas (lihat gambar di atas)
Jam Wajib (38 jam)
Tugas
JJM
Pendidikan Agama
3
PKn
3
Bahasa Indonesia
6
Matematika
5
IPA
5
IPS
4
Bahasa inggris
4
Seni Budaya
3
PJOK
3
Prakarya
2

Jam Wajib Tambahan (2 jam)
Tugas
JJM
Muatan Lokal
2

Jam Tambahan
Tugas
Beban Tugas
Guru BK
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel
Guru TIK
Akumulasi jumlah murid yang didaftarkan ke dalam Rombel

ÿ  KASUS 1
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :

 25
───  x 24 = 4 Jam 
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam


ÿ   KASUS 2
Asumsi dalam 1 rombel berisi 30 org maka jam mengajar Guru BK :

 30
─── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam

Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling.

Jumlah Siswa
Jumlah siswa per rombel adalah 20 siswa. Infodapodik pernah sinkron dengan jumlah siswa kurang dari 20, maka ada jam di rombel yang kurang 20 tadi tidak diakui (rombel tidak normal).  

Pengisian Guru TIK dan BK, di kurikulum SMP KTSP dan 2013 (untuk guru TIK), pengisiannya adalah sebagai berikut :

Pertama pastikan anggota rombel sudah terpetakan semuanya karena untuk bisa memenuhi 24 jam guru TIK harus mengampu 150 
peserta didik. Aplikasi menghitung jumlah peserta didik bukan pada tabel peserta didik melainkan dari jumlah peserta didik yang sudah terpetakan di tabel anggota rombel:
Kedua, pastikan jenis PTK sudah diisi Guru TIK atau BK. Isian ini terdapat pada data individual PTK.


 Kemudian masukkan pembelajaran guru TIK atau BK di Jam Tambahan, 


dan pilih TIK/KKPI atau Bimbingan Konseling pada kolom Nama Matpel dan jumlah jam diisi 2 jam.


Catatan : jumlah jam untuk guru TIK dan BK tidak dihitung/ diabaikan walaupun diisi di tabel pembelajaran. Aplikasi otomatis menghitung hanya dari jumlah peserta didik yang sudah ter-mapping di anggota rombel saja.

source : infodapodik & kkgjaro

Senin, 12 Januari 2015

Dialog Kurikulum 2013 bersama Sekjen Asosiasi Guru TIK

Posted by mgmptiksmp | Senin, 12 Januari 2015 | Category: | 0 komentar

Tereliminasinya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari kurikulum 2013 diprediksi berdampak pada kesenjangan pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi antara pelajar di kota besar dan daerah. Membahas persoalan ini bersama Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Harris Iskandar dan Sekjen Asosiasi Guru TIK Wijaya Kusumah.


Senin, 01 Desember 2014

Pedoman Guru TIK dan KKPI Sebagai Juknis Permendikbud 68 Tahun 2014

Posted by mgmptiksmp | Senin, 01 Desember 2014 | Category: | 0 komentar

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi  (KKPI)  dalam  Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI. Agar tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik,  diperlukan pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru  KKPI.  Oleh  karena  itu,  diperlukan  sebuah  pedoman  yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain  yang  terkait  dengan pelaksanaan tugas  guru  TIK  dan  guru KKPI.

Pedoman ini  disusun  sebagai  acuan  dalam  pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian tugas guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan peran guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.

Download Pedoman Guru TIK dan KKPI : PDF atau DOC

Sabtu, 20 September 2014

Undangan MGMP TIK (Oktober 2016)

Posted by mgmptiksmp | Sabtu, 20 September 2014 | Category: | 0 komentar

Mengharap kehadiran rekan-rekan Pengurus dan Anggota MGMP TIK Tk. SMP Kabupaten Tuban pada pertemuan rutin yang akan di adakan besok hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016 di SMP Negeri 6 Tuban. Untuk lebih detailnya rekan-rekan bisa lihat dan download undangan di bawah :


Download undangan : unduh

Kamis, 14 Agustus 2014

Dapodik 3.00 Tahun 2014

Posted by mgmptiksmp | Kamis, 14 Agustus 2014 | Category: , | 0 komentar

Menginjak tahun ajaran baru 2014-2015 aplikasi dapodikdas akan diupdate ke versi terbaru yakni dapodikdas versi 3.00. aplikasi terbaru tersebut telah diluncurkan hari ini 6 Agustus 2014. Ada beberapa himbauan sebelum memulai instalasi aplikasi dapodik 2014 terbaru tersebut. Baca urutan yang benar dalam proses instalasi dapodik sebelum digunakan.  Untuk mendownload aplikasinya bisa dibuka di link ini. link ini atau ini 

1). Dapodikdas versi 3.00 merupakan keberlanjutan sistem aplikasi sebelumnya 2.08, dengan mekanisme prefill baru, maka data isian tahun ajaran 2013/2014 akan menjadi data awal di aplikasi versi 3.00 (tahun ajaran 2014/2015)

2). Sebelum instalasi versi 3.00, uninstall aplikasi dapodik sebelumnya (2.08) dan unduh prefill terbaru. di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Prefill tsb adalah hasil pemutakhiran generate nasional per tanggal 25 Juli 2014. INGAT Prefill lama tidak dapat digunakan dan harus dihapus jika selesai instal dapodik 2014 versi 3.00 digantikan prefill baru.

3). Kode registrasi tetap (sama dengan periode pendataan sebelumnya), prefill berubah

4). Versi 3.00 akan expired di bulan Desember untuk membatasi pengisian 20141 (semester 1 tahun ajaran 2014) dan untuk memunculkan pengisian semester 2 (20142)

5). Pilihan Semester yang dapat dipilih di versi 3.00
     (a) Semester 1 Tahun ajaran 2014 (20141) sebagai Default
     (b) Semester 1 Tahun ajaran 2013 (20131)
     (c) Semester 2 Tahun ajaran 2013 (20132)

6). Tahapan input data : pelajari flowchart di bawah

7). Fitur fitur tambahan :
     - Bantuan : Penjelasan isian butir pertanyaan.
     - Lanjutan data periodik : melanjutkan data yang berkaitan dengan masa periode semester.
     - Naik Kelas : kenaikan kelas otomatis dengan asumsinya peserta didik tidak di acak di kelas barunya.
     - Lulus : untuk meluluskan seluruh peserta didik tingak 9 SMP atau kelas 6 SD secara massal
     - Action Menu : memunculkan data terhapus dan memunculkan data terfilter , salin penugasan dan lanjutkan data periodik peserta didik

8). Fasilitas generate ulang prefill : fitur ini dapat dianalogikan sebagai “simpan lokal” di server. Jika akan berpindah-pindah komputer gunakan fasilitas ini. (baca bagian 12 Generate prefill)

9). Penguncian nama dan tanggal lahir PD dan PTK. Hal ini dimaksudkan agar record yang sudah ada tidak di re-use untuk PD/PTK lain.

10). Web yang terafiliasi

  • http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id : untuk memeriksa progress pengiriman sekaligus cek kelengkapan dan kecocokan data di lokal.
  • http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final : fasilitas generate prefill “simpan lokal”.
  • http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id : untuk mendapatkan NISN dari dapodikdas.
  • http://sdm.data.kemdikbud.go.id : komunitas operator dapodik.
  • https://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas : grup facebook resmi dapodikdas.
  • http://223.27.144.195:8081/ : laman LTD (Lapor Tunjangan Dikdas) atau info PTK.

11). Baca kembali penjelasan rinci dari Direktorat P2TK Dikdas untuk pembagian jumlah jam mengajar dalam 1 rombel sesuai kurikulum yang digunakan.

12). Peserta didik lulus, keluar atau PTK mutasi jangan di “HAPUS” tapi registrasikan sesuai dengan keterangannya agar tersimpan sebagai data historikal.

Jumat, 01 Agustus 2014

PermenDikBud No. 68 Tahun 2014 Peran Guru TIK dan Guru KKPI dalam Implementasi Kurikulum 2013

Posted by mgmptiksmp | Jumat, 01 Agustus 2014 | Category: | 0 komentar

Alhamdulillah Peraturan Menteri tentang Peran Guru TIK dan Guru KKPI akhirnya sudah disahkan, sehingga teman-teman guru TIK tidak perlu khawatir lagi tentang profesinya.

Beban kerja guru TIK melakukan pembimbingan palin g sedikit 150 (seratus lima puluh ) peserta didik per tahun pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan. Bimbingan sebagaimana dimaksud bisa dilaksanakan secara : (a) klasikal atau kelompok belajar; dan/atau  (b) individual.

Rincian kegiatan guru TIK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai berikut :
  1. menyusun rancangan pelaksanaan layanan dan bimbingan TIK;
  2. melaksanakan layanan dan bimbingan TIK per tahun ;
  3. menyusun alat ukur/lembar kerja program layanan dan bimbingan TIK;
  4. mengevaluasi proses dan hasil layanan dan bimbingan TIK;
  5. menganalisis hasil layanan dan bimbingan TIK;
  6. melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi dengan memperbaiki layanan dan bimbingan TIK;
  7. menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah dan nasional;
  8. membimbing peserta didi k dalam kegiatan ekstrakurikuler;
  9. membimbing guru dalam penggunaan TIK;
  10. membimbing tenaga kependidika n dalam penggunaan TIK;
  11. melaksanakan pengembangan diri; dan
  12. melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau membuat karya inovatif.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurik 2013 dapat di download disini








Kamis, 19 Juni 2014

Draf Permendikbud 6 Mei 2014 "Tentang Peran Guru TIK atau KKPI dalam Implementasi K-13"

Posted by mgmptiksmp | Kamis, 19 Juni 2014 | Category: | 0 komentar

PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ATAU KETERAMPILAN KOMPUTER DAN PENGELOLAAN INFORMASI DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013, atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2013 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan dalam Rangka Penataan dan Pemerataan Guru.

Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disingkat Guru TIK atau Guru Keterampilan Komputer Pengelolaan Informasi yang selanjutnya disingkat Guru KKPI Teknologi Informasi dan Komunikasi / Keterampilan Komputer Pengelolaan Informasi.

Peran guru TIK atau KKPI adalah :

  1. membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencapai standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah.
  2. memfasilitasi sesama Guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah;
  3. memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dalam mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK.


Guru TIK atau KKPI wajib :
Membimbing peserta didik SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK untuk mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, menyebarkan data.

Beban kerja guru TIK atau KKPI adalah membimbing paling sedikit 150 (seratus lima puluh) dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan pada jenjang yang sama dan/atau lintas jenjang.
Bimbingan sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan secara :
a. klasikal atau kelompok belajar, dan/atau;
b. individual.

Berikut ini DRAF PEMENDIKBUD GURU TIK 6 MEI 2014 :








source : KKGJARO

Senin, 21 April 2014

Wamendikbud: Guru TIK Tidak Akan Dirugikan

Posted by mgmptiksmp | Senin, 21 April 2014 | Category: , | 0 komentar

Solopos.com, SOLO–Guru Teknik Informatika dan Komputer (TIK) dijamin tetap dibutuhkan pada penerapan kurikulum 2013. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, Sabtu (22/3/2014).“Kami ingin menggaris bawahi, tidak satupun orang akan dirugikan dalam penerapan kurikulum 2013 ini,” ungkap dia menjawab pertanyaan peserta seminar nasional pendidikan dengan tema Pembelajaran Berbasis Kreativitas Sebagai Tren Implementasi Kurikulum 2013 dalam Rangka Mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang digelas di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Sabtu, mengenai nasib guru TIK. Seperti diketahui, dalam penerapan kurikulum 2013, mata pelajaran TIK tidak berdiri sendiri. Melainkan diintegrasikan dengan mata pelajaran lainnya.

Menurut Musliar, posisi guru TIK akan sama dengan guru Bimbingan Konseling (BK). Guru TIK akan memberikan pelayanan atau arahan kepada siswa maupun guru yang berkonsultasi mengenai TIK kepadanya. “Guru BK kan tidak mengajar juga. Mereka melayani dengan memberikan arahan, kepeda anak-anak yang berkonsultasi kepadanya. Guru TIK nanti juga seperti itu,” terang Musliar.

Menurut Musliar, peranan guru TIK juga sama pentingnya dengan guru-guru lainnya. Sebab TIK sudah menjadi seperti alat pembelajaran. Dimana siswa harus memahami TIK untuk mengikuti proses belajar. Musliar memberikan contoh ketika ada guru yang menginstruksikan kepada siswanya untuk mencari materi pembelajaran di internet. Ada kemungkinan tidak semua siswa sudah mengerti bagaimana cara penggunaan internet yang benar. Maka di situlah peran dari guru TIK ke depan.

“Dia akan berada di dalam lab, mengajarkan kepada siswa. Tidak perlu 24 jam dia mengajar. Dianggap seperti guru BK, satu guru BK itu melayani 150 anak. Bahkan bukan hanya murid, tapi juga guru,” ujar dia.

Musliar juga mengatakan, penerapan kurikulum 2013 tidak akan mempengaruhi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang membuka program studi Pendidikan TIK (PTIK). Menurutnya, lulusan PTIK masih memiliki peluang banyak, terutama di SMK. “Masih terbuka peluang untuk SMK,” ujar dia.

Sebelumnya, pelaksanaan kurikulum 2013 tersebut mendapat sorotan dari Asosiasi Guru TIK dan KKPI (Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi) Nasional (Agtikknas). Salah satu yang menjadi pertanyaan Agtikknas adalah nasib guru TIK ke depan.

“Kami harap pemerintah mengkaji ulang kebijakannya menghapus mata pelajaran TIK,” ungkap Guru TIK SMPN 22 Solo, Tri Budihardjo, Selasa (18/3). Menurutnya, jika sampai pelajaran tersebut dihapus, maka akan sangat berdampak pada para guru TIK. Terlebih untuk masalah jam mengajar yang akan berkurang, bahkan hilang.

Ketua Agtikknas, Firman Oktora, mengatakan tidak ada niatan guru-guru TIK untuk menolak adanya kurikulum baru. “Kami tidak menolak adanya kurikulum 2013. Tapi semestinya TIK itu masuk sebagai mata pelajaran wajib,” ungkap dia saat dihubungi solopos.com, Jumat (14/3).

Untuk itu pihaknya meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji ulang mengenai eksistensi mata pelajaran TIK/KKPI. Sebab menurutnya teknologi informasi dan komunikasi merupakan pondasi dasar kehidupan untuk generasi abad 21. Dimana para siswa perlu dibekali pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam hal teknologi informasi dan komunikasi.

Senin, 24 Februari 2014

Kisi-kisi UN 2014 ternyata sama dengan Kisi-kis UN 2013

Posted by mgmptiksmp | Senin, 24 Februari 2014 | Category: , | 0 komentar

Untuk Tahun Pelajaran 2013/2014, panitia Pelaksana UN Tingkat Pusat yang terdiri dari Badan Standar Nasional Pendidikan, Unsur Kemdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Konsulat Jenderal, Kementerian Luar Negeri dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menetapkan bahwa bahan ujian nasional 2014 yang berupa kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 diberlakukan / ditetapkan kembali dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014.

Berikut kami sampaikan kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun 2014 selengkapnya terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan tahun pelajaran 2013/2014.

Download Kisi-kisi US/M SD/MI
Download Kisi-kisi UN SMP/MTs
Download Kisi-kisi UN SMA/MA
Download Kisi-kisi UN SMK/MAK
Download Kisi-kisi UN Paket A
Download Kisi-kisi UN Paket B dan C
Download POS UN SMP / MTs, SMPLB, UN SMK / MAK, UN SMA / MA, SMALB, dan UN Paket B dan C
Download SK BSNP yang menetapkan bahwa Kisi-kisi Ujian Nasiona berlaku selama 3 (tiga) tahun. Baca juga di POS Ujian Nasiona 2014 di atas yang menyatakan bahwa kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 diberlakukan / ditetapkan kembali untuk UN 2014.

Sebagai info bahwa untuk Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI dan UN Paket A (Ula), belum dirujuk secara resmi oleh peraturan Ujian Sekolah SD/MI dan UN Paket A (Ula).

Sumber-sumber:
- peraturan BSNP No. 0022/P/BSNP/XI/2013
- SK BSNP No. 0019/P/BSNP/XI/2012

Rabu, 25 Mei 2011

Undangan MGMP (Agustus 2014)

Posted by mgmptiksmp | Rabu, 25 Mei 2011 | Category: | 0 komentar

Undangan Pertemuan Rutin MGMP TIK SMP Kabupaten Tuban untuk bulan Agustus 2014


Download undangan : unduh

Selasa, 10 Mei 2011

Pengaktifan Layanan JARDIKNAS Zona Kantor dan Zona Sekolah

Posted by mgmptiksmp | Selasa, 10 Mei 2011 | Category: | 0 komentar

Berdasarkan Surat Kapustekkom No. 0278/P1.4/LL/2011 tanggal 3 Maret 2011 perihal Informasi Jardiknas 2011, maka dengan ini kami beritahukan bahwa Pustekkom Kemdiknas kembali menggelar layanan Jardiknas untuk 866 satuan kerja di Zona Kantor, 56 PTN/PTS di Zona Perguruan Tinggi (Inherent), dan 16.678 satuan pendidikan di Zona Sekolah (SchoolNet).

Layanan Jardiknas untuk tahun 2011 akan diaktifkan secara bertahap sejak kontrak penyediaan bandwidth Jardiknas ditandatangani (diperkirakan akhir Maret 2011) sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.
Surat yang ditujukan kepada kepala-kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota ini dilampiri (1) Daftar 16.678 sekolah Penerima Bantuan Layanan SchoolNet 2011 dan (2) Panduan Pengelolaan dan Pemanfaatan SchoolNet 2011.
Demikian pemberitahuan kami, selamat memanfaatkan layanan Jardiknas untuk mendukung e-pembelajaran, e-administrasi dan informasi di satuan pendidikan/kerja.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Helpdesk Jardiknas melalui telepon 500-005 atau 021-500-005 (melalui telepon seluler)

Jumat, 27 Agustus 2010

Data Penyusun Media Presentasi

Posted by mgmptiksmp | Jumat, 27 Agustus 2010 | Category: | 0 komentar

Pada pertemuan MGMP Kabupaten bulan Juli 2010 kemarin telah disepakati bersama bahwa Mapel TIK harus mempunyai materi pembelajaran yang berbasis TIK, akhirnya diambil keputusan untuk menggunakan program Powerpoint sebagai media pembuatan presentasi. Tabel di bawah adalah data dari penyusun media presentasi materi TIK kelas 7, 8, 9 dengan menggunakan media presentasi power point.
Dalam pembuatan media presentasi hal-hal yang harus di cantumkan penyusun dalam pembuatannya, antara lain :
1. Autor/Profil Penyusun
2. Materi
3. Evaluasi/Soal-soal
4. Referensi (kalau diperlukan)
Untuk lebih memudahkan Rekan-rekan Penyusun dalam pembuatan media presentasi, rekan-rekan dapat mengunduh/download templete powerpoint bikinan Guru Berprestasi Mampuono, yg sangat bagus utk media presentasi interaktivehasil.
Berikut link untuk unduhan :
Link 1 (blackorange)
Link 2 (bluegreen)
Link 3 (blueorange)
Link 4 (violet)

Sabtu, 19 Juni 2010

Daftar Anggota MGMP

Posted by mgmptiksmp | Sabtu, 19 Juni 2010 | Category: | 0 komentar
































































Senin, 31 Mei 2010

Pengurus MGMP TIK Periode 2010

Posted by mgmptiksmp | Senin, 31 Mei 2010 | Category: , | 0 komentar