Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Rabu, 21 Januari 2015
Memasukkan JJM Guru BK dan TIK (Kurikulum 2013) di Dapodik 2015 (ver.3.0.2)
Posted by mgmptiksmp | Rabu, 21 Januari 2015 | Category:
Info
|
5
komentar
Cara Memasukan jam pembelajaran di aplikasi dapodik 2014. (Khusus untuk
guru BK dan guru TIK (Kurikulum 2013))
Dasar Pembagian Tugas
Mengajar Kurikulum 2013 SMP
Tugas
|
JJM
|
Jenis JJM
|
Pendidikan Agama
|
3
|
Wajib
|
PKn
|
3
|
Wajib
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
Wajib
|
Matematika
|
5
|
Wajib
|
IPA
|
5
|
Wajib
|
IPS
|
4
|
Wajib
|
Bahasa inggris
|
4
|
Wajib
|
Seni Budaya
|
3
|
Wajib
|
PJOK
|
3
|
Wajib
|
Prakarya
|
2
|
Wajib
|
Jumlah
|
38
|
Matapelajaran Muatan Lokal (Mulok)
Pada kurikulum 2013, mata pelajaran muatan lokal pada jenjang SMP melebur
dalam salah satu diantara mapel Seni Budaya,PJOK atau Prakarya. Namun jika
Muatan Lokal diajarkan oleh guru tersendiri diluar ketiga mapel tersebut
dibolehkan menambahkan matapelajaran Muatan Lokal dengan alokasi waktu 2 jam
sebagai Jam Wajib Tambahan (Total 40 jam).
Contoh (Infodapodik menambahkan 2 jam pelajaran Muatan Lokal Bahasa
Daerah). Lihat gambar
Lalu dimana guru keterampilan, TIK dan BK ? Berikut uraian singkatnya!
Guru Keterampilan pada kurikulum 2013
Guru guru dengan bidang studi sertifikasi Keterampilan dapat mengajar matapelajaran Prakarya pada rombel yang sudah menerapkan Kurikulum 2013
Guru TIK pada kurikulum 2013
Fungsi guru TIK pada kurikulum 2013 berbeda dengan KTSP, dimana Guru TIK tidak mengajarkan Mapel khusus TIK pada rombel yang menerapkan Kurikulum 2013. Tugas Guru TIK seperti yang diamanatkan dalam permendikbud No. 68 Tahun 2014 adalah :
Melaksanakan layanan bimbingan TIK kepada peserta didik dalam rangka :
1. Mencari, mengolah, menyimpan dan
menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam rangka mendukung
kelancaran proses pembelajaran.
2. Pengembangan diri peserta didik yang
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat dan kepribadian peserta didik
dengan memanfaatkan TIK sebagai sarana untuk mengeksplorasi sumber belajar.
Syarat Akademik Guru TIK
Ø Memiliki ijazah S1 atau D-IV dalam bidang
Teknologi Informasi
Ø
Memiliki sertifikat pendidik dalam bidang TIK atau KPPI
Ketentuan Peralihan
1. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK
namun tidak memiliki ijazah S1/DIV dalam bidang Teknologi Informasi dapat
menjalankan tugas sebagai Guru TIK sampai 31 Desember 2016, dengan tetap
mendapatkan Tunjangan Profesinya.
2. Guru TIK yang bersertifikat pendidik TIK
namun tidak memiliki ijazah S1/D-IV dalam bidang Teknologi Informasi harus
disertifikasi sesuai kualifikasi akademik S1/D-IV nya paling lambat 31 Desember
2016.
Beban Tugas Guru TIK pada Kurikulum 2013
Beban Tugas Guru TIK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru TIK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas adalah minimal 40 peserta didik pada sekolah induk. Sedangkan Guru TIK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.
Guru BK pada kurikulum 2013
Beban Tugas Guru BK adalah 150 peserta didik pada satu atau lebih satuan pendidikan. Jika Guru BK memiliki Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 40 peserta didik. Sedangkan Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah maka beban tugas Guru tersebut adalah minimal 80 peserta didik.
Pengisian pembelajaran pada Aplikasi Dapodikdas (lihat gambar di atas)
Jam Wajib (38 jam)
Tugas
|
JJM
|
Pendidikan Agama
|
3
|
PKn
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
Matematika
|
5
|
IPA
|
5
|
IPS
|
4
|
Bahasa inggris
|
4
|
Seni Budaya
|
3
|
PJOK
|
3
|
Prakarya
|
2
|
Jam Wajib Tambahan (2 jam)
Tugas
|
JJM
|
Muatan Lokal
|
2
|
Jam Tambahan
Tugas
|
Beban
Tugas
|
Guru BK
|
Akumulasi jumlah murid yang
didaftarkan ke dalam Rombel
|
Guru TIK
|
Akumulasi jumlah murid yang
didaftarkan ke dalam Rombel
|
ÿ
KASUS 1
Asumsi
dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :
25
─── x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam
25
─── x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam
ÿ
KASUS 2
Asumsi
dalam 1 rombel berisi 30 org maka jam mengajar Guru BK :
30
─── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam
Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling.
30
─── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam
Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling.
Jumlah Siswa
Jumlah siswa per rombel adalah 20 siswa. Infodapodik pernah sinkron dengan jumlah siswa kurang dari 20, maka ada jam di rombel yang kurang 20 tadi tidak diakui (rombel tidak normal).
Pengisian Guru TIK dan BK, di kurikulum SMP KTSP dan 2013
(untuk guru TIK), pengisiannya adalah sebagai berikut :
Pertama pastikan anggota rombel sudah terpetakan semuanya karena untuk bisa memenuhi 24 jam guru TIK harus mengampu 150 peserta didik. Aplikasi menghitung jumlah peserta didik bukan pada tabel peserta didik melainkan dari jumlah peserta didik yang sudah terpetakan di tabel anggota rombel:
Kedua, pastikan jenis PTK sudah diisi Guru TIK atau BK. Isian ini terdapat pada data individual PTK.
Kemudian masukkan pembelajaran guru TIK atau BK di Jam Tambahan,
dan pilih TIK/KKPI atau Bimbingan Konseling pada kolom Nama Matpel dan jumlah jam diisi 2 jam.
source : infodapodik & kkgjaro
Senin, 12 Januari 2015
Dialog Kurikulum 2013 bersama Sekjen Asosiasi Guru TIK
Posted by mgmptiksmp | Senin, 12 Januari 2015 | Category:
Info
|
0
komentar
Tereliminasinya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari kurikulum 2013 diprediksi berdampak pada kesenjangan pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi antara pelajar di kota besar dan daerah. Membahas persoalan ini bersama Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas Harris Iskandar dan Sekjen Asosiasi Guru TIK Wijaya Kusumah.
Senin, 01 Desember 2014
Pedoman Guru TIK dan KKPI Sebagai Juknis Permendikbud 68 Tahun 2014
Posted by mgmptiksmp | Senin, 01 Desember 2014 | Category:
Info
|
0
komentar
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru KKPI. Agar tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik, diperlukan pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan beban kerja bagi guru TIK dan guru KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru TIK dan guru KKPI.
Pedoman ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian tugas guru TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan peran guru TIK dan guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.
Download Pedoman Guru TIK dan KKPI : PDF atau DOC
Sabtu, 20 September 2014
Undangan MGMP TIK (Oktober 2016)
Posted by mgmptiksmp | Sabtu, 20 September 2014 | Category:
Info
|
0
komentar
Mengharap kehadiran rekan-rekan Pengurus dan Anggota MGMP TIK Tk. SMP Kabupaten Tuban pada pertemuan rutin yang akan di adakan besok hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016 di SMP Negeri 6 Tuban. Untuk lebih detailnya rekan-rekan bisa lihat dan download undangan di bawah :
Download undangan : unduh
Kamis, 14 Agustus 2014
Menginjak tahun ajaran baru 2014-2015 aplikasi dapodikdas akan diupdate ke versi terbaru yakni dapodikdas versi 3.00. aplikasi terbaru tersebut telah diluncurkan hari ini 6 Agustus 2014. Ada beberapa himbauan sebelum memulai instalasi aplikasi dapodik 2014 terbaru tersebut. Baca urutan yang benar dalam proses instalasi dapodik sebelum digunakan. Untuk mendownload aplikasinya bisa dibuka di link ini. link ini atau ini
1). Dapodikdas versi 3.00 merupakan keberlanjutan sistem aplikasi sebelumnya 2.08, dengan mekanisme prefill baru, maka data isian tahun ajaran 2013/2014 akan menjadi data awal di aplikasi versi 3.00 (tahun ajaran 2014/2015)
2). Sebelum instalasi versi 3.00, uninstall aplikasi dapodik sebelumnya (2.08) dan unduh prefill terbaru. di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Prefill tsb adalah hasil pemutakhiran generate nasional per tanggal 25 Juli 2014. INGAT Prefill lama tidak dapat digunakan dan harus dihapus jika selesai instal dapodik 2014 versi 3.00 digantikan prefill baru.
3). Kode registrasi tetap (sama dengan periode pendataan sebelumnya), prefill berubah
4). Versi 3.00 akan expired di bulan Desember untuk membatasi pengisian 20141 (semester 1 tahun ajaran 2014) dan untuk memunculkan pengisian semester 2 (20142)
5). Pilihan Semester yang dapat dipilih di versi 3.00
(a) Semester 1 Tahun ajaran 2014 (20141) sebagai Default
(b) Semester 1 Tahun ajaran 2013 (20131)
(c) Semester 2 Tahun ajaran 2013 (20132)
6). Tahapan input data : pelajari flowchart di bawah
7). Fitur fitur tambahan :
- Bantuan : Penjelasan isian butir pertanyaan.
- Lanjutan data periodik : melanjutkan data yang berkaitan dengan masa periode semester.
- Naik Kelas : kenaikan kelas otomatis dengan asumsinya peserta didik tidak di acak di kelas barunya.
- Lulus : untuk meluluskan seluruh peserta didik tingak 9 SMP atau kelas 6 SD secara massal
- Action Menu : memunculkan data terhapus dan memunculkan data terfilter , salin penugasan dan lanjutkan data periodik peserta didik
8). Fasilitas generate ulang prefill : fitur ini dapat dianalogikan sebagai “simpan lokal” di server. Jika akan berpindah-pindah komputer gunakan fasilitas ini. (baca bagian 12 Generate prefill)
9). Penguncian nama dan tanggal lahir PD dan PTK. Hal ini dimaksudkan agar record yang sudah ada tidak di re-use untuk PD/PTK lain.
10). Web yang terafiliasi
- http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id : untuk memeriksa progress pengiriman sekaligus cek kelengkapan dan kecocokan data di lokal.
- http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final : fasilitas generate prefill “simpan lokal”.
- http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id : untuk mendapatkan NISN dari dapodikdas.
- http://sdm.data.kemdikbud.go.id : komunitas operator dapodik.
- https://www.facebook.com/groups/infopendataan.dikdas : grup facebook resmi dapodikdas.
- http://223.27.144.195:8081/ : laman LTD (Lapor Tunjangan Dikdas) atau info PTK.
11). Baca kembali penjelasan rinci dari Direktorat P2TK Dikdas untuk pembagian jumlah jam mengajar dalam 1 rombel sesuai kurikulum yang digunakan.
12). Peserta didik lulus, keluar atau PTK mutasi jangan di “HAPUS” tapi registrasikan sesuai dengan keterangannya agar tersimpan sebagai data historikal.
Langganan:
Postingan (Atom)












